PELAYANAN PEMERIKSAAN UMUM

PERSYARATAN PELAYANAN

Persyaratan Pelayanan Di Poli Umum adalah :

  1. Pasien Sudah Mendaftar di loket
  2. File Rekam Medik Pasien dari loket dengan nomer urut antrian sudah masuk di komputer Poli Umum

 

SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR PELAYANAN DI KLINIK UMUM

Alur Pelayanan Poli Umum


Prosedur Pelayanan Klinik Umum

  1. Petugas memanggil pasien sesuai dengan urutan antrian.
  2. Pasien masuk klinik umum, petugas melakukan pemeriksaan tanda vital dan dicatat dalam rekam medis
  3. Dokter/petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik
  4. Dokter/petugas melakukan penatalaksanaan dan tindakan medis tertentu jika diperlukan sesuai dengan SOP
  5. Dokter/petugas mengisi rekam medis pasien dalam simpustronik, dan menuliskan resep obat jika diperlukan kemudian memutasi ke bagian lain yang dituju.
  6. Apabila simpustronik tidak dapat digunakan maka pasien diberi kertas resep obat jika diperlukan untuk diberikan ke bagian obat

 

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PELAYANAN

Penyelesaian Pelayanan Poli Umum Puskesmas Kedopok mulai dari dipanggil, dilayani sampai selesai diperiksa membutuhkan waktu + 10 menit kecuali ada tindakan medis.

No

Jenis Pemeriksaan/Tindakan

Waktu Penyelesaian(Menit)

1.

Pemeriksaan dokter umum

10

2.

Surat keterangan dokter

10

3.

Surat Keterangan Dokter bagi calon jamaah haji

10

4.

Konseling VCT

15

5.

Pemeriksaan Balita Sakit

10

 

BIAYA PELAYANAN

Apabila dilakukan tindakan medis maka dikenakan tarif dan pembayaran diberikan pada petugas kasir diloket, setelah tindakan selesai dilakukan.

Tarif pelayanan pemeriksaan kesehatan di Klinik Umum sesuai dengan Peraturan

No

JenisPemeriksaan/Tindakan

Tarif Tindakan

1.

Pemeriksaan dokter umum

23.000

2.

Surat keterangan dokter

38.000

3.

Surat Keterangan Dokter bagi calon jamaah haji

38.000

4.

Konseling VCT

50.000

5.

Pemeriksaan Balita Sakit

24.000


LINK TERKAIT