PUSKESMAS PEMBANTU

PERSYARATAN PELAYANAN DI PUSKESMAS PEMBANTU

          Untuk mempermudah dan mempercepat proses pelayanan maka setiap pasien yang  berkunjung ke Puskesmas Pembantu harus membawa persyaratan pelayanan sebagai berikut :

  1. Pasien Baru :
  • Pasien Umum           : KTP atau Kartu Indentitas lain
  • Pasien BPJS           : Kartu KIS
  1. Pasien Lama :
  • Pasien umum           : Kartu Berobat
  • Pasien BPJS           : Kartu Berobat dan Kartu KIS

 

DEFINISI

Puskesmas Pembantu adalah unit pelayanan kesehatan jaringan Puskesmas yang berfungsi menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup yang lebih kecil, yaitu minimal satu (1) desa, namun demikian dalam keadaan tertentu wilayahnya dapat mencakup dua (2) desa atau lebih dengan jumlah penduduk antara 2.500 sampai 1.000 jiwa.

SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR PELAYANAN DI PUSKESMAS PEMBANTU


JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PELAYANAN

Penyelesaian Pelayanan Puskesmas Pembantu  mulai dari dipanggil, dilayani sampai selesai diperiksa membutuhkan waktu +30 menit kecuali ada tindakan medis.

 

BIAYA PELAYANAN

Pasien yang dikenakan tarif retribusi atau tindakan medis, pembayarannyalangsung diberikan pada petugas Puskesmas Pembantu. Tarif pelayanan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Pembantu

No

Jenis Tindakan

Tarif Tindakan

1.

Injeksi KB

18.000

2.

Pemasangan Implan

48.000

3.

Pelepasan implan

83.000

4.

Pemasangan IUD (tanpa alkon)

58.000

5.

Pelepasan IUD

49.500

6.

Pemeriksaan IVA

50.000

7.

Tindik Telinga

29.000

8.

Perawatan luka kecil

33.000

9.

Perawatan luka sedang

62.000


LINK TERKAIT