NOBITA BIKIN PANGLING
Inovasi ini muncul karena terdapat masalah Pemberian imunisasi dasar lengkap dilaporkan mengalami penurunan di dunia. Data dari World Health Organization (WHO) dilaporkan ada 68 negara pelayanan mengalami kendala dalam pemberian imunisasi dan mempengaruhi 80 juta anak dibawah usia 1 tahun (WHO, 2020). Adapun negara tersebut adalah New York sebanyak 63%, California sebanyak 40%, Ohio sebanyak 45%, Virginia sebanyak 45,7% dan di Inggris sebanyak 19,7%.
layanan mengenai pemahaman akan bahaya PD3I (Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi) oleh UPTD Puskesmas Kedopok dengan cara memutar film di Posyandu wilayah kerja Puskesmas Kedopok.
NOnton
Bareng Ibu baliTA BIKIN PosyANdu tdak perlu keliLING

Inovasi
layanan mengenai pemahaman akan bahaya PD3I (Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan
Imunisasi) oleh UPTD Puskesmas Kedopok dengan cara memutar film di Posyandu wilayah
kerja Puskesmas Kedopok.
Inovasi ini muncul karena
terdapat masalah Pemberian imunisasi dasar lengkap dilaporkan mengalami
penurunan di dunia. Data dari World Health Organization (WHO) dilaporkan ada 68
negara pelayanan mengalami kendala dalam pemberian imunisasi dan mempengaruhi
80 juta anak dibawah usia 1 tahun (WHO, 2020). Adapun negara tersebut adalah
New York sebanyak 63%, California sebanyak 40%, Ohio sebanyak 45%, Virginia
sebanyak 45,7% dan di Inggris sebanyak 19,7%. Jumlah kasus Penyakit yang Dapat
Dicegah dengan Imunisasi (PD3I) akan meningkat jika banyak anak dalam suatu
populasi banyak yang tidak diimunisasi dan selanjutnya dapat menyebabkan
kekebalan populasi menurun (Yoselina,
Neherta and Fajria, 2023).
Data UNICEF di Indonesia
menunjukan bahwa setiap tahun diperkirakan 480.000 bayi meninggal sebelum usia
satu tahun. Sedangkan menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dari
194 negara anggota World Health Organitation (WHO), 65 diantaranya memiliki
cakupan imunisasi Difteri, Pertusis dan Tetanus (DPT) dibawah target global
90%. Diperkirakan diseluruh dunia pada tahun 2013, 1 dari 5 anak atau sekitar
21,8 juta anak tidak mendapatkan imunisasi yang bisa menyelamatkan nyawa mereka
(Wahyuni
and Prasetya, 2020).
Data dari Direktorat
pencegahan dan pengendalian penyakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI
menunjukkan pada tahun 2014 sampai dengan tahun 2016, terhitung sekitar 1,7
juta anak belum mendapatkan imunisasi atau belum lengkap status imunisasinya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengubah konsep imunisasi dasar lengkap
menjadi imunisasi rutin lengkap. Imunisasi rutin lengkap terdiri dari imunisasi
dasar dan lanjutan. Imunisasi dasar saja tidak cukup, diperlukan imunisasi
lanjutan untuk mempertahankan tingkat kekebalan yang optimal.

Imunisasi dasar lengkap (IDL)
di Kecamatan Kedopok mencapai 64.27 % dan perlu ditingkatkan hingga mencapai
target 93% ditahun 2023. Universal Child Immunization (UCI) di Kecamatan
Kedopok sejak tahun 2021 sampai dengan 2023 cenderung menurun dari 99,01 % pada
tahun 2021 menjadi 64,27 % pada tahun 2023. Pada tahun 2023 cakupan
desa/kelurahan UCI, sebanyak 421 bayi se Kecamatan Kedopok, tersebar di 6
Kelurahan dengan cakupan antara 36,27% - 95,77%, Kelurahan yang cakupannya
masih dibawah rata - rata adalah Kelurahan Kedopok,
Kelurahan Jrebeng Lor, Kelurahan Jrebeng Kulon, Keleruhan Kareng Lor.
Menurut hasil laporan bulanan
imunisasi sampai bulan April 2024 mencapai 21,05 % - 30,95 % di UPTD Puskesmas
Kedopok. Cakupan terendah di Kelurahan Sumber Wetan dengan IDL 21,05 %. Menurut
petugas Puskesmas setempat ternyata cakupan imunisasi pada bayi memang rendah
dikarenakan banyak masyarakat berpindah - pindah tempat tinggal dan melakukan
imunisasi ditempat lain, selain itu menurut petugas puskesmas setempat masih
adanya masyarakat yang menolak adanya imunisasi, karena ibu mempunyai keyakinan
imunisasi membuat anak menjadi demam, rewel, dan kejang sehingga anak tidak
perlu imunisasi, terutama setelah mendapat imunisasi DPT.
Penurunan cakupan IDL
tersebut menjadikan Kota Probolinggo, terutama Kecamatan Kedopok, Kelurahan
Sumber Wetan beresiko terhadap tingginya kasus PD3I. Karena Cakupan IDL
Kecamatan Kedopok rendah, inovasi yang dikenal dengan NOBITA BIKIN PANGLING
(Nonton Bareng Ibu Balita Bikin Posyandu Tidak Perlu Keliling) bertujuan untuk
mengenalakan pada Ibu Balita akan bahayanya PD3I pada Balita jika tidak
mendapatkan Imunisasi Lengkap.
Program ini merupakan
Kerjasama berbagai pihak melalui kemitraan antara UPTD Puskesmas Kedopok,
Lintas Sektor dan Tokoh Masyarakat.
Imunisasi merupakan Hak anak
yang harus dipenuhi dan terdapat Dasar Landasan Hukum Imunisasi Di Indonesia:
1.
UUD
1945
-
Pasal
28 B ayat 2. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang
serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi
-
Pasal
28 H ayat 1 : Setiap orang berhak hidup Sejahtera lahir dan batin, bertempat
tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik, sehat serta berhak
memperoleh Pelayanan Kesehatan.
2.
UU
Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014
-
Perlindungan
Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan Hak – haknya
agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartipasi secara optimal sesuai
dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
3.
UU
Pemerintah Daerah No. 23 Tahun 2014
-
Pemerintah
Daerah harus memperioritaskan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan
Pelayanan Dasar dengan berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal yang
ditetapkan oleh Pemerintah Pusat
4.
UU
No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan
-
Pasal
44 ayat 2 : Setiap bayi dan anak berhak memperoleh imunisasi,
-
Pasal
44 ayat 3 : Pihak Keluarga, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Masyarakat
harus mendukung imunisasi bayi dan anak,
-
Pasal
86 ayat 1 : Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Masyarakat bertanggung
jawab melakukan penanggulangan penyakit menular,
-
Pasal
89 ayat 1 : Kegiatan pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit
menular dilakukan antara lain melalui pemberian kekebalan (imunisasi).
Manfaat dari Inovasi
1.
Memberikan
Informasi apa itu PD3I dan bahayanya;
2.
Merubah
pola pikir Ibu balita, bahwa Imunisasi hak anak untuk menjadi sehat
3.
Masyarakat
terhindar dari penyakit potensial KLB.