NOBITA BIKIN PANGLING

Inovasi ini muncul karena terdapat masalah Pemberian imunisasi dasar lengkap dilaporkan mengalami penurunan di dunia. Data dari World Health Organization (WHO) dilaporkan ada 68 negara pelayanan mengalami kendala dalam pemberian imunisasi dan mempengaruhi 80 juta anak dibawah usia 1 tahun (WHO, 2020). Adapun negara tersebut adalah New York sebanyak 63%, California sebanyak 40%, Ohio sebanyak 45%, Virginia sebanyak 45,7% dan di Inggris sebanyak 19,7%.

layanan mengenai pemahaman akan bahaya PD3I (Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi) oleh UPTD Puskesmas Kedopok dengan cara memutar film di Posyandu wilayah kerja Puskesmas Kedopok.

NOnton Bareng Ibu baliTA BIKIN PosyANdu tdak perlu keliLING


Inovasi layanan mengenai pemahaman akan bahaya PD3I (Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi) oleh UPTD Puskesmas Kedopok dengan cara memutar film di Posyandu wilayah kerja Puskesmas Kedopok.

Inovasi ini muncul karena terdapat masalah Pemberian imunisasi dasar lengkap dilaporkan mengalami penurunan di dunia. Data dari World Health Organization (WHO) dilaporkan ada 68 negara pelayanan mengalami kendala dalam pemberian imunisasi dan mempengaruhi 80 juta anak dibawah usia 1 tahun (WHO, 2020). Adapun negara tersebut adalah New York sebanyak 63%, California sebanyak 40%, Ohio sebanyak 45%, Virginia sebanyak 45,7% dan di Inggris sebanyak 19,7%. Jumlah kasus Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I) akan meningkat jika banyak anak dalam suatu populasi banyak yang tidak diimunisasi dan selanjutnya dapat menyebabkan kekebalan populasi menurun (Yoselina, Neherta and Fajria, 2023).

Data UNICEF di Indonesia menunjukan bahwa setiap tahun diperkirakan 480.000 bayi meninggal sebelum usia satu tahun. Sedangkan menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dari 194 negara anggota World Health Organitation (WHO), 65 diantaranya memiliki cakupan imunisasi Difteri, Pertusis dan Tetanus (DPT) dibawah target global 90%. Diperkirakan diseluruh dunia pada tahun 2013, 1 dari 5 anak atau sekitar 21,8 juta anak tidak mendapatkan imunisasi yang bisa menyelamatkan nyawa mereka (Wahyuni and Prasetya, 2020).

Data dari Direktorat pencegahan dan pengendalian penyakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menunjukkan pada tahun 2014 sampai dengan tahun 2016, terhitung sekitar 1,7 juta anak belum mendapatkan imunisasi atau belum lengkap status imunisasinya. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengubah konsep imunisasi dasar lengkap menjadi imunisasi rutin lengkap. Imunisasi rutin lengkap terdiri dari imunisasi dasar dan lanjutan. Imunisasi dasar saja tidak cukup, diperlukan imunisasi lanjutan untuk mempertahankan tingkat kekebalan yang optimal.


Imunisasi dasar lengkap (IDL) di Kecamatan Kedopok mencapai 64.27 % dan perlu ditingkatkan hingga mencapai target 93% ditahun 2023. Universal Child Immunization (UCI) di Kecamatan Kedopok sejak tahun 2021 sampai dengan 2023 cenderung menurun dari 99,01 % pada tahun 2021 menjadi 64,27 % pada tahun 2023. Pada tahun 2023 cakupan desa/kelurahan UCI, sebanyak 421 bayi se Kecamatan Kedopok, tersebar di 6 Kelurahan dengan cakupan antara 36,27% - 95,77%, Kelurahan yang cakupannya masih dibawah rata - rata adalah Kelurahan Kedopok, Kelurahan Jrebeng Lor, Kelurahan Jrebeng Kulon, Keleruhan Kareng Lor.

Menurut hasil laporan bulanan imunisasi sampai bulan April 2024 mencapai 21,05 % - 30,95 % di UPTD Puskesmas Kedopok. Cakupan terendah di Kelurahan Sumber Wetan dengan IDL 21,05 %. Menurut petugas Puskesmas setempat ternyata cakupan imunisasi pada bayi memang rendah dikarenakan banyak masyarakat berpindah - pindah tempat tinggal dan melakukan imunisasi ditempat lain, selain itu menurut petugas puskesmas setempat masih adanya masyarakat yang menolak adanya imunisasi, karena ibu mempunyai keyakinan imunisasi membuat anak menjadi demam, rewel, dan kejang sehingga anak tidak perlu imunisasi, terutama setelah mendapat imunisasi DPT.

Penurunan cakupan IDL tersebut menjadikan Kota Probolinggo, terutama Kecamatan Kedopok, Kelurahan Sumber Wetan beresiko terhadap tingginya kasus PD3I. Karena Cakupan IDL Kecamatan Kedopok rendah, inovasi yang dikenal dengan NOBITA BIKIN PANGLING (Nonton Bareng Ibu Balita Bikin Posyandu Tidak Perlu Keliling) bertujuan untuk mengenalakan pada Ibu Balita akan bahayanya PD3I pada Balita jika tidak mendapatkan Imunisasi Lengkap.

Program ini merupakan Kerjasama berbagai pihak melalui kemitraan antara UPTD Puskesmas Kedopok, Lintas Sektor dan Tokoh Masyarakat.

Imunisasi merupakan Hak anak yang harus dipenuhi dan terdapat Dasar Landasan Hukum Imunisasi Di Indonesia:

1.   UUD 1945

-        Pasal 28 B ayat 2. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi

-        Pasal 28 H ayat 1 : Setiap orang berhak hidup Sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik, sehat serta berhak memperoleh Pelayanan Kesehatan.

2.   UU Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014

-        Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan Hak – haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

3.   UU Pemerintah Daerah No. 23 Tahun 2014

-        Pemerintah Daerah harus memperioritaskan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar dengan berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat

4.   UU No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan

-        Pasal 44 ayat 2 : Setiap bayi dan anak berhak memperoleh imunisasi,

-        Pasal 44 ayat 3 : Pihak Keluarga, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Masyarakat harus mendukung imunisasi bayi dan anak,

-        Pasal 86 ayat 1 : Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Masyarakat bertanggung jawab melakukan penanggulangan penyakit menular,

-        Pasal 89 ayat 1 : Kegiatan pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit menular dilakukan antara lain melalui pemberian kekebalan (imunisasi).

Manfaat dari Inovasi

1.   Memberikan Informasi apa itu PD3I dan bahayanya;

2.   Merubah pola pikir Ibu balita, bahwa Imunisasi hak anak untuk menjadi sehat

3.   Masyarakat terhindar dari penyakit potensial KLB.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT